Pages

Sports

Sabtu, 21 November 2015

PIHAK PENENTU MASA DEPAN MACAN KEMAYORAN

Pihak yang akan Menentukan Masa Depan Persija

By Frengky Aruan


Masa depan Persija Jakarta untuk empat tahun ke depan akan ditentukan dalam pemilihan Ketua Umum Persija periode 2015-2019, 12 Desember 2015. Sebanyak 30 pihak, yang merupakan klub internal Persija turut andil menentukan.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komite Pemilihan Ketua Umum Persija 2015-2019, Budiman Dalimunthe, 30 klub internal sah menjadi voters atau pemilik suara. Hal ini disampaikan setelah menginformasikan pembukaan pendaftaran calon Ketua Umum, termasuk mekanismenya dan syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: PERSIJA KEMBALI KE MERAH

"Voters ada 30. Mereka semua sah karena ikut kompetisi terakhir. Sebanyak 14 klub merupakan peserta Divisi Utama internal, sementara 16 klub Divisi I internal," jelas Budiman Dalimunthe.
Pendaftaran dibuka 22-27 November 2015. Itu sebelum melakukan verifikasi dokumen pada 1-3 Desember 2015, interview pada 5-8 Desember 2015, pengumuman hasil sidang pada 9 Desember dan Rapat Umum Anggota Pemilihan Ketua Umum, 12 Desember 2015.

Calon Ketua Umum setidaknya harus memenuhi 11 syarat lebih dulu. Salah satunya adalah keharusan menyiapkan biaya kegiatan operasional Persija ke dalam, di antaranya untuk pembinaan dan kompetisi internal.



Berikut Voters Pemilihan Ketua Umum Persija Periode 2015-2019
1. PS Tuna Jaya
2. RPM FC
3. PSAD
4. MC Utama
5. PS Pos Indonesia
6. UMS
7. PSAL
8. PS Maesa
9. Trisakti FC
10. PS Menteng Yunior
11. Atamora FC
12. PS Jayakarta
13. PS Setia
14. Champ 82
15. PS Mahasiswa
16. PS Hercules
17. PS Karya Utama
18. PS Putera Nusa
19. PS Pop
20. Red Demon FC
21. Metros FC
22. PS Pratama
23. PS Putera Indonesia
24. Monas FC
25. Nusantara FC
26. Menteng FC
27. MBFA
28. PS Gunjati
29. AC Suah Api
30. Bintang Muda Senayan

0 komentar:

Posting Komentar